GAYAM.NGAWIKAB.ID – Dalam rangka memperingati Hari Polisi Anak, Polres Ngawi dan Polsek Kecamatan Kendal melakukan pengenalan pada anak tentang tata tertib dan rambu-rambu lalu lintas pada anak TK di Gayam Park pada Jumat (28/08/2020). 10 anak dari TK Dharma Wanita Desa Gayam terpilih untuk menjadi peserta pada acara tersebut.
Acara tersebut dimulai pada pukul 09.00 WIB. Ibu- ibu beserta anaknya berkumpul di Gayam Park pukul 08.30 WIB. Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, anak-anak TK diwajibkan untuk menggunakan masker dan menjaga jarak. Acara dimulai dari pengenalan pada anak tentang tata tertib dan rambu-rambu lalu lintas. Acara ditutup dengan kegiatan mewarnai.
Pengenalan rambu-rambu lalu lintas Kegiatan mewarnai